وُجُوْبُ غَضِّ
الْبَصَرِ عَنِ الْمُحَرَّمَاتِ
WAJIB MENUNDUKKAN MATA DARI ISTRI YANG DIHARAMKAN
Alloh berfirman:
﴿قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا
فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
يَصْنَعُونَ﴾[النور: 30]
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat". [An-Nur: 30]
﴿وَقُل
لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ
آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ
التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ
الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ
بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى
اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾[النور: 31]
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung. [An-Nur: 31]
Apa yang telah menimpa kita sehingga hati kita mati
rasa, jiwa kita menjadi tumpul, wawasan kita menjadi buta, dan hati nurani kita
menjadi rusak? Kita menjadi enggan menerima nasihat atau bimbingan, dan kita
telah mengesampingkan agama. Kita mendengar sabda Nabi tetapi menolak pelajaran
dan peringatannya; kita mendengar ayat-ayat Al-Quran tetapi gagal mengamalkan
hukum dan ketentuannya. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang
Maha Tinggi, Yang Maha Perkasa.
Al-Quran menyeru kepada kalian, namun kalian tidak menjawab; ia menyerukan kebenaran di telinga kalian, namun kalian tidak mendengar; ia menampakkan kebaikan di hadapan mata kalian, namun kalian tidak melihat. Al-Quran memerintahkan, dengan jelas dan tegas, agar laki-laki menundukkan pandangan mereka dari perempuan yang bukan kerabat, agar mereka menjaga kesucian mereka dari perbuatan terlarang, dan agar perempuan menutupi diri dari laki-laki yang bukan kerabat dan tidak memperlihatkan perhiasan mereka di jalanan. Apakah kita telah memperhatikan Al-Quran dan menaati perintah Yang Maha Pengasih? Tidak. Laki-laki telah meninggalkan semangat keagamaan dan kehormatan Islam mereka, membiarkan perempuan mereka keluar dengan berpakaian tidak sopan, berhias dan memakai parfum, berjalan dengan angkuh, mengedipkan mata, dan berbaur dengan laki-laki yang bukan kerabat di jalanan, sehingga merusak jiwa, merusak hati, dan membuat murka Yang Maha Mengetahui.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
اَيُّمَا اِمْرَأَةٍ اِسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَلٰى قَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ.
“Siapaun pun wanita yang memakai wewangian dan kemudian melewati
sekelompok laki-laki sehingga mereka mencium aromanya, maka wanita itu dianggap telah berzina, dan begitupun setiap mata yang memandangnya juga telah berzina.”
Pernyataannya: فهي زانية adalah karena dia membangkitkan hasrat laki-laki dengan
parfumnya dan menyebabkan mereka memandanginya.
Pernyataannya: وكل عين زاينة berarti bahwa setiap mata yang memandang wanita asing dengan nafsu dianggap telah berzina pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar